Sensus Penduduk 2020
Sensus Penduduk merupakan sensus terbesar
yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS)
untuk mendata seluruh penduduk Indonesia
setiap 10 tahun sekali. SP2020 menjadi SP
ketujuh yang dilaksanakan di Indonesia.
Mengapa Sensus Penduduk harus dilakukan?
Kegiatan ini bertujuan menyediakan
data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik
penduduk Indonesia. Data SP2020 sangat diperlukan
sebagai dasar perencanaan pembangunan sampai dengan
wilayah terkecil. Berbagai program bantuan dari
pemerintah untuk masyarakat tentu juga akan
memerlukan data kependudukan yang
dihasilkan SP2020.
Bagaimana Metode Pendataan Sensus Penduduk 2020?
- Metode CAWI (Computer Assisted Web Interviewing) :
Masyarakat melakukan update data pribadi secara mandiri pada website sensus.bps.go.id, Jangka waktu Pelaksanaan di bulan Februari - Maret 2020
- Metode CAPI (Computer Assisted Personal Interviewing) :
Pencacahan dilakukan dengan menggunakan gadget dengan melakukan kunjungan ke Responden., Jangka Waktu Pelaksanaan di bulan Juli 2020
- Metode PAPI (Paper And Pencil Interviewing) :
Pencacahan dilakukan dengan menggunakan Kuesioner dengan melakukan kunjungan ke Responden., Jangka Waktu Pelaksanaan di bulan Juli 2020
Cakupan SP2020
Seluruh Masyarakat Indonesia.