25 Mei 2015 | Kegiatan Statistik Lainnya
25 Mei 2015 :: InternBPS ::
BPS Raih Penghargaan Perpustakaan Nasional RI
Hajatan dalam rangka memperingati 35 tahun Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) diselenggarakan pada 19 Mei 2015. Berbarengan dengan acara tersebut, Perpusnas memberikan penghargaan kepada penerbit dan pengusaha rekaman karya cetak dan karya rekam. Penghargaan ini diberikan secara rutin tiap tahun kepada penerbit dan pengusaha rekaman dan instansi pemerintah yang taat melaksanakan UU No. 4 Tahun 1990 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Selaku institusi resmi yang melakukan pendataan dan menerbitkan publikasi hasil kegiatan statistik, BPS ‘rutin’ mengirimkan buku publikasi ke Perpusnas. Upaya ini mendapat perhatian khusus dari Perpusnas, hingga BPS mendapat penghargaan untuk kategori pelaporan. Piagam dan piala penghargaan diterima langsung oleh Kasubdit Perpustakaan dan Dokumentasi Statistik, Ahlam. Ditemui seusai kegiatan, salah satu panitia penyelenggara menyebutkan instansi manapun dapat mengirimkan publikasi terbitannya kepada Perpusnas, termasuk BPS provinsi/kabupaten/kota. Saat ini Perpusnas sedang mengembangkan program “Indonesia one search”, dimana seluruh koleksi pustaka yang dimiliki Perpusnas dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia. Kepala Perpusnas, Sri Sularsih mengucapkan terima kasih kepada seluruh penerbit dan pengusaha rekaman yang dengan rutin mengirimkan dokumentasi karyanya ke Perpustakaan RI.
Dalam dunia marketing dikenal istilah ATM, Amati, Tiru, dan Modifikasi. Upaya Perpusnas ini, agaknya cukup baik untuk di-ATM-kan di BPS. Selama ini, pendataan BPS melibatkan responden yang beraneka macam, rumah tangga, perusahaan, perorangan. Ada juga data sekunder yang dikumpulkan dari Kementerian/Lembaga/Instansi lain. Sebagai ungkapan apresiasi BPS kepada responden dan sumber data, BPS juga dapat memberikan penghargaan kepada responden/sumber data sekunder dengan klasifikasi dan penilaian tertentu. Harapannya, ajang pemberian penghargaan kepada responden tersebut menjadi salah satu upaya untuk mensosialisasikan UU No. 16 Tahun 1997 Tentang Statistik. Tentu saja, ke depan BPS berharap masyarakat umumnya serta responden khususnya lebih mau menerima dan menjawab pertanyaan yang diajukan petugas BPS dengan tangan terbuka.
Berita Terkait
Pendataan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) 2024 BPS Aceh Barat
BPS Mulai Laksanakan Sensus Pertanian 2023
Lelang Terbuka BPS Kabupaten Aceh Barat Maret 2024
Pendataan Susenas Seruti Maret 2024 BPS Aceh Barat
Sharing Knowledge Internal BPS Aceh Barat Tentang Inflasi
Coaching Clinic Pembinaan Statistik Sektoral BPS Aceh Barat Pilar 2
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Barat (BPS-Statistics Aceh Barat)Jl. Sisingamangaraja No. 2 Meulaboh 23617 Aceh Barat
Telp/Faks (62-655) 7553330
Mailbox : pst1107@bps.go.id
Tentang Kami